Puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha
Esa karena atas karunia dan penyertaan-Nya, makalah yang berjudul pancasila di
era globalisai. Sebagai bangsa Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara
kita yang terkenalakan kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya
“Bhinneka Tunggal Ika”. Di manasimbolnya merupakan lambang keagungan bangsa
Indonesia yang terpancar dalam bentukBurung Garuda. Simbol di dadanya merupakan
pengamalan hidup yang menjadikanIndonesia benar-benar khas ideologi dari bangsa
Indonesia. Itulah lambang negara kita,pengamalan sekaligus ideologi kita,
Pancasila.
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari
keseluruhan nilai tersebutterkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan
berbangsa negara. Perjuangandalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari
nilai Pancasila. Sejak zamanpenjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung
tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik
itu suku, bangsa,budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri
dalam suatu keutuhan. Menjadikesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh
di bawah naungan Pancasila dansemboyannya, Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia
tetap teguh dan bersatudi dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila
sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena
ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam dasar-dasar
yang ada di Indonesia.
Peranan Pancasila di Era
Globalisasi
Memahami peran Pancasila di era globalisasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kridibilitasnya menjadi diragukan, diperdebatkan, baik dalam wacana politis maupun akademis.
1.Sebagai Paradigma Ketatanegaraan
Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan artinya pancasila
menjadi kerangka berpikir atau pola berpikir bangsa Indonesia, khususnya
sebagai dasar negara ia sebagai landasa kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini
berarti, bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara Indonesia harus selalu
dilandasi oleh sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Sebagai negara hukum setiap
perbuatan, baik dari warga masyarakat maupun dari pejabat-pejabat dan
jabatan-jabatan harus berdasarkan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis. Dalam kaitannya dalam pengembangan hukum, Pancasila harus menjadi
landasannya. Artinya hukum yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh
bertentangan dengan sila-sila Pancasila. Sekurang-kurangnya, substansi produk
hukumnya tidak bertentangan dengan sila-sila Pancasila.
2. Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang
Sosial Politik
Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial politik
mengandung arti bahwa nilai-nilai Pancasila sebagai wujud cita-cita Indonesia
merdeka di implementasikan sbb :
- Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
- Mementingkan kepentingan rakyat / demokrasi dalam pemgambilan keputusan.
- Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan.
- Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan berada.
- Tidak dapat tidak, nilai-nilai keadilan, kejujuran (yang menghasilkan) dan toleransi bersumber pada nilai ke Tuhanan Yang Maha Esa.
3. Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang
Ekonomi
Pancasila sebagai paradigma nasional bidang ekonomi mengandung
pengertian bagaimana suatu falsafah itu diimplementasikan secara riil dan
sistematis dalam kehidupan nyata.
4. Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang
Kebudayaan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan
mengandung pengertian bahwa Pancasila adalah etos budaya persatuan, dimana
pembangunan kebudayaan sebagai sarana pengikat persatuan dalam masyarakat
majemuk. Oleh karena itu smeboyan Bhinneka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 1945
yang menyangkut pembangunan kebudayaan bangsa hendaknya menjadi prioritas,
karena kebudayaan nasional sangat diperlukan sebagai landasan media sosial yang
memperkuat persatuan. Dalam hal ini bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa
persatuan.
5. Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang
Hankam
Dengan berakhirnya peran sosial politik, maka
paradigma baru TNI terus diaktualisasikan untuk menegaskan, bahwa TNI telah
meninggalkan peran sosial politiknya atau mengakhiri dwifungsinya dan
menempatkan dirinya sebagai bagian dari sistem nasional.
6.
Sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan
Dengan
memasukai kawasan filsafat ilmu (philosophy of science) ilmu pengetahuan yang
diletakkan diatas pancasila sebagai paradigmanya perlu difahami dasar dan arah penerapannya,
yaitu pada aspek ontologis, epistomologis, dan aksiologis. Ontologis, yaitu
bahwa hakikat ilmu pengetahuan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik
henti dalam upayanya untuk mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan. Ilmu
pengetahuan harus dipandang secara utuh, dalam dimensinya sebagai masyarakat,
sebagai proses, dan sebagai produk. Sebagai masyarakat menunjukan adanya suatu
academic community yang akan dalam hidup kesehariannya para warganya mempunyai
concerm untuk terus menerus menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Sebagai proses menggambarkan suatu aktivitas warga masyarakat ilmiah yang
melalui abstraksi, spekulasi, imajinasi, refleksi, observasi, eksperimentasi,
komparasi dan eksplorasi mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan. Sebagai
produk, adanya hasil yang diperoleh melalui proses, yang berwujud karya-karya
ilmiah beserta aplikasinya yang berwujud fisik ataupun non fisik.
Epistimologi, yaitu bahwa Pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dijadikan metode berpikir, dalam arti dijadikan dasar dan arah didalam pengembangan ilmu pengetahuan ; yang parameter kebenaran serta kemanfaatan hasil-hasil yang dicapainya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Aksilogi yaitu bahwa dengan menggunakan epistemologi tersebut diatas, pemanfaatan dan efek pengemabgnan ilmu pengetahuan secara negatif tidak bertentangan dengan Pancasila dan secara positif mendukung atau mewujudkan nilai-nilai ideal Pancasila. Lebih dari itu, dengan penggunaan Pancasila sebagai paradigma, merupakan keharusan bahwa Pancasila harus dipahami secara benar, karena pada gilirannya nilai-nilai Pancasila kita jadikan asumsi-asumsi dasar bagi pemahaman di bidang otologis, epistemologis, dan aksiologisnya.
Epistimologi, yaitu bahwa Pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dijadikan metode berpikir, dalam arti dijadikan dasar dan arah didalam pengembangan ilmu pengetahuan ; yang parameter kebenaran serta kemanfaatan hasil-hasil yang dicapainya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Aksilogi yaitu bahwa dengan menggunakan epistemologi tersebut diatas, pemanfaatan dan efek pengemabgnan ilmu pengetahuan secara negatif tidak bertentangan dengan Pancasila dan secara positif mendukung atau mewujudkan nilai-nilai ideal Pancasila. Lebih dari itu, dengan penggunaan Pancasila sebagai paradigma, merupakan keharusan bahwa Pancasila harus dipahami secara benar, karena pada gilirannya nilai-nilai Pancasila kita jadikan asumsi-asumsi dasar bagi pemahaman di bidang otologis, epistemologis, dan aksiologisnya.
Daftar Pustaka
·
Astrid S. Susanto Sunario, 1999, Masyarakat
Indonesia Memasuki Abad ke Duapuluh Satu, Jakarta: Ditjen Dikti
·
Depdikbud. Mubyarto, 2000, Membangun Sistem
Ekonomi, Yogyakarta: BPFE. Suwarno, P.J., 1993, Pancasila Budaya Bangsa
Indonesia, Yogyakarta: Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar