Pendahuluan
Pada
saat ini kita dapat melihat tentang adanya krisis Nasionalisme di negara negara
besar, negara berkembang dan juga negara negara yang tertinggal, dalam banyak
hal masalah ekonomi adalah faktor utama dalam krisis Nasionalisme, mereka lebih
mementingkan memperkaya diri sendiri daripada membantu perkembangan di
negaranya. Hal ini sangat terlihat dalam beberapa aspek kehidupan, dimana
banyak terjadi korupsi di segala bidang, mereka tidak malu melakukan kejahatan
tersebut, yang mereka pikirkan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan
kehidupan orang lain yang sebangsa maupun satu negara. Usaha untuk memajukan Indonesia yang di inginkan oleh banyak
orang di negara kita ini nampaknya belum dapat berjalan dengan maksimal, hal
ini dapat terlihat jelas pada beberapa bidang. Di negara yang subur seperti
Indonesia ini seharusnya rakyat dapat hidup dengan sejahtera, karena semua
bahan bahan yang tersedia di negara kita ini adalah barang barang yang bermutu
tinggi dan mempunyai nilai jual yang tinggi, ketidak mampuan dalam pengolahan
pengolahan bahan bahan yang ada membuat pemerintah tidak mampu meningkatkan
kesejahteraan nasional dengan maksimal, seperti contoh dalam pengolahan minyak
dan bahan tambang, Indonesia kaya dengan minyak namun harus membeli minyak dari
tempat lain, hal ini karena tidak adanya usaha yang maksimal dalam pengolahan
minyak.
Dalam bidang kemasyarakatan
nasionalisme juga semakin pudar, banyak orang hanya memikirkan kelompoknya
sendiri dan berlomba lomba untuk saling menjatuhkan satu sama lain, sehingga
terjadi persaingan yang tidak sehat dalam berbagai upaya. Mereka ingin hanya
kelompok mereka yang menjadi penguasa atau kelompok mereka diakui sebagai
kelompok terbaik, banyak terjadi tawuran diantara kelompok kelompok, masalah yang
sepele pun dapat menimbulkan suatu gerakan yang berakibat pada jatuhnya banyak
korban jiwa.
Dalam bidang pendidikan anak anak
sekolah menjadi lebih beringas saat ini, mereka sering melakukan tawuran antar
sekolah maupun antar kelompok, hal ini dikarenakan sangat minimnya pengetahuan
tentang persatuan dalam bernegara untuk membentuk negara yang maju dan unggul
dalam banyak bidang, selain itu pengawasan dari sekolah masih dirasa kurang,
banyak pengajar yang hanya mengajarkan suatu mata pelajaran dan mereka tidak
mendidik watak para murid menajdi baik, hal ini tentunya sangat memprihatinkan
bagi pembentukan nasioanalisme yang baik di negara kita ini. Faktor lingkungan
juga sangat berpengaruh dalam pembentukan jiwa nasionalisme, budaya barat yang
datang dan merasuk kedalam darah masyarakat Indonesia membuat mereka silau
dengan kebutuhan materialistis mereka, narkoba menjadi sebuah pelarian dari
para orang yang putus asa, semangat dari sumpah pemuda yang dulu dijadikan
sebuah penyemangat dalam memperjuangkan kemerdekaan, kini telah pudar dari dada
para pemuda dan pemudi Indonesia.
Perumusan Masalah
Bagaimana
meningkatkan Nasionalisme agar tidak luntur temrakan zaman?
Isi
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan
beberapa "kebenaran politik. Bersumber dari teori romantisme yaitu
"identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran
politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah
masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia
mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ.
Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk
mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah
cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan
inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang
hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari
serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern
ini, nasionalisme merujuk kepada malan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang
dinyatakan di bawah. Parailmuwan politik
biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem
seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan tidak dapat
dikendalikan pada masa ini membuat banyak orang terlena dengan pesonanya,
mereka yang hidup di zaman ni berlomba lomba untuk dapat mengikuti arus
globalisasi ini, orang tua, remaja dan anak anak pun tidak mau kalah dalam
bidang iptek. Kemajuan ini juga menyebabkan budaya budaya barat yang
bertentangan dengan budaya Indonesia, budaya seperti materialistis dalam
kehidupanlah yang sangat terlihat mencolok, para wakil rakyat yang dipilih
untuk menjadi wakil dari rakyat saat ini lebih mementingkan diri mereka sendiri
dalam mencari kekayaan, banyak dari mereka yang tidak begitu memperhatikan
kehidupan rakyat, rasa Nasionalisme para wakil rakyat pun saat ini perlu
dipertanyakan.
Sebagai salah satu warga negara
Indonesia, sebaiknya kita mulai bergerak untuk memajukan negara kita, agar
tidak selalu menjadi negara yang kalah dengan negara tetangga kita yang semakin
aktif dalam melakukan ancaman kepada negara kita ini. Bukan hanya para TNI dan Polri saja yang
menggung beban menjaga keamanan di negara kita, masyarakat pun juga diminta
perannya dalam upaya memajukan keamanan nasional. Sumpah
Pemuda pada 28 Oktober 1928 adalah Proklamasi Kebangsaan Indonesia
yang merupakan ikrar tentang eksistensi nasion dan nasionalisme
Indonesia yang telah tumbuh puluhan tahun dalam perjuangan melawan
kolonialisme Belanda. Perjuangan bangsa Indonesia tersebut pada tanggal 17
Agustus 1945 mencapai titik kulminasi dengan dikumandangkannya Proklamasi
Kemerdekaan.
Nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur: Pertama;
kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas
banyak suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam
menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi Indonesia.
Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dalam Pembukaan
UUD 1945. Dalam pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan dengan jelas
dinyatakan “atas nama bangsa Indonesia”, sedang dalam Pembukaan UUD
1945 secara tegas dikatakan, "Segala bentuk penjajahan dan penindasan di
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan."
Proklamasi Kebangsaan Indonesia tersebut dalam sejarah perkembangannya
telah memberi makna yang sangat signifikan bagi nation building dan
pemantapan kesadaran nasionalisme Indonesia. Proses pengembangan kesadaran
nasionalisme Indonesia dipelopori oleh Bung Karno (terutama) sejak masa
mudanya, yang berkeyakinan bahwa hanya dengan ide dan jiwa nasionalismelah
sekat-sekat etnik, suku, agama, budaya dan tanah kelahiran bisa ditembus untuk
menggalang persatuan perjuangan melawan kolonialisme.
Berdirinya Republik Indonesia tersebut telah memberi bukti bahwa nation
Indonesia beserta kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tapi
hidup-aktif dalam pengembangan dirinya dan dalam kehidupan
masyarakat antar bangsa. Eksistensi nasion dan nasionalisme
Indonesia adalah fakta obyektif yang tidak dapat dinegasikan oleh teori-teori
atau analisis-analisis apapun
Bicara tentang nasionalisme
Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak bisa menerapkan padanan dengan
nasionalisme Barat. Sebab nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang
berpondasi Pancasila. Artinya nasionalisme tersebut bersenyawa dengan keadilan sosial.
Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi
kepada bangsa/suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme.
Nasionalisme Indonesia sampai tahun 1965 sudah mantap bersemayam di dada bangsa
Indonesia.
Dewasa ini harus diakui bahwa
kesadaran Nasionalisme sedang mengidap banyak masalah berat, yang memerlukan
pembenahan secara serius. Kegagalan pembenahannya akan mempunyai dampak
terhadap persatuan bangsa dan kesatuan negara Indonesia. Dengan kilas balik ke
sejarah lampau, kita melihat jelas bahwa selama Indonesia dalam kekuasaan rezim
Orba berlaku tatanan pemerintahan kediktatoran-militer yang anti
demokrasi, anti national, anti HAM, anti hukum dan keadilan, yang menumpas
ideal nasionalisme Indonesia.
Maka dengan demikian menjadi jelas bahwa sumber keretakan bangunan
nasionalisme tersebut, adalah kekuasaan rezim Orde Baru. Tanpa mengetahui
sumber malapetaka tersebut kita tidak akan bisa dengan tepat
memperbaiki/menyehatkan nasionalisme Indonesia yang sedang sakit tersebut.
Sedang
hujatan-hujatan terhadap “Pusat” tanpa kejelasan Pusat itu siapa, akan mengarah
kepada solusi yang keblinger, yang hanya akan memperparah nasionalisme yang
sedang sakit dewasa ini. Mengacu pada uraian di atas Pusat harus diartikan
kekuasaan rezim Orba.
Ada suatu pendapat bahwa nasionalisme rentan terhadap manipulasi (Arief
Budiman). Pendapat tersebut tidak salah. Tapi perlu penegasan lebih lanjut,
bahwa tidak hanya nasionalisme saja yang rentan manipulasi, pun hukum,
demokrasi, humanisme, keadilan, Pancasila demikian juga. Kerentanan
itu harus dipandang sebagai konsekwensi/akibat proses demokrasi yang belum
mantap dan budaya orba yang masih eksis di semua lapangan kehidupan. Pengalaman
tragedi bangsa dan negara selama 32 tahun dalam kekuasaan rezim orde baru telah
membuktikan hal tersebut. Bahkan apa saja bisa dimanipulasi oleh rezim Orde
Baru kala itu dengan segala cara termasuk politik kekerasan.
Tapi akan menuju ke kesimpulan sesat apabila kerentanan nasionalisme
dikarenakan oleh bentuk negara: negara kesatuan atau negara federal, tanpa
menunjukkan raison d’etre sesungguhnya yaitu politik diktatur-fasis
penyelenggara negara yang berkuasa saat itu (orde baru). Sebab manakala
seseorang tidak mengkaitkan kebobrokan bangsa dan negara ini dengan kekuasan
rejim orde baru sebagai sumber penyebabnya, maka kesimpulannya akan tidak jujur
dan tidak obyektif. Baik hal itu kebobrokan dalam bidang kehidupan bermasyarkat
dan bernegara maupun dalam bidang-bidang khusus – hukum, keadilan HAM, ekonomi,
moral/budaya. Dengan demikian, manakala seseorang mempersoalkan bentuk negara
kesatuan RI sebagai penyebab rusaknya nasionalisme Indonesia tidak bisa
dibenarkan. Dan dari situ, juga tidak dapat dibenarkan solusi pembentukan
negara federasi sebagai penyembuh nasionalisme Indonesia yang sedang sakit
dewasa ini.
Contoh upaya untuk meningkatkan Nasionalisme
(1) Mulailah menggunakan barang-barang hasil
bangsa sendiri, Karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di
buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
(2) Mulailah memperhatikan perjungan para
pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan keringat, darah bahkan nyawa
meraka rela korbankan untuk bangsa ini. Bisa dilakukan dengan beberapa
perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan
tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa
nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
(3) Mulailah menciptakan prestasi dalam semua
bidang misalkan dar bidang olah raga, akademik, Teknologi dan lain-lain. Hal
ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela bekorban demi
bangsa. Biasanya hal inilah yang paling banyak membuat pegaruh dalam diri
seseorang dalam menigkatkan jiwa nasionalisme.
Untuk
itu sebagai seorang pelajar yang cinta tanah airnya kita harus selalu
meningkatkan prestasi prestasi, dan mampu memanfaatkan teknologi yang ada untuk
selalu menuju tujuan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Indonesia,karena
apabila negara kita berkembang dengan baik, maka rasa Nasionalisme tersebut
dapat muncul dengan sendirinya dan akan meningkat.
Penutupan
Di negara Indonesia yang besar dan
subur ini, seharusnya kta dapat menjadi negara yang sangat maju di berbagai
bidang kehidupan, hal itu seharusnya dapat tercapai apabila kita sebagai warga
negara Indonesia mampu menggunakan dan memanfaatkan pola pikir kita untuk
selalu maju kearahah masa depan. Untuk itu hal yang pertama harus kita lakukan
adalah bersatu dalam upaya pembamgunan Indonesia. Dalam pembukaan UUD 45 telah
jelas bahwa sebagai warga negara yang baik kita harus bersatu untuk negara
Indonesia dan bangga menjadi warga negara Indonesia.
Nasionalisme perlu kita tingkatkan,
hal tersebut dalam rangka untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang maju
dalam berbagai bidang. Peningkatan Nasionalisme harus kita awali dengan sesuatu
yang belajar baik, hal itu dikarenankan kita masih seorang pelajar, sehingga
tugas utama kita adalah belajar dengan baik. Bila setiap hari kita lakukan maka
kita dapat mencapai prestasi yang diinginkan, dengan berprestasi kita dapat
membangun negara kita dengan baik.
Nasionalisme juga dapat dipelajari
dengan pendidikan sejarah, karena kita akan belajar mengenai pahlawan pahlawan
kita dan melihat sejarah perjuangan serta bagaimana para pendahulu kita dalam
mempersatukan negara kita. Dimana mereka berkorban jiwa dan raga untuk selalu
menjadikan persatuan dan pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan
berdaulat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar