Total Tayangan Laman

Laman

Selasa, 05 Juni 2012

Nasionalisme


Pendahuluan
Pada saat ini kita dapat melihat tentang adanya krisis Nasionalisme di negara negara besar, negara berkembang dan juga negara negara yang tertinggal, dalam banyak hal masalah ekonomi adalah faktor utama dalam krisis Nasionalisme, mereka lebih mementingkan memperkaya diri sendiri daripada membantu perkembangan di negaranya. Hal ini sangat terlihat dalam beberapa aspek kehidupan, dimana banyak terjadi korupsi di segala bidang, mereka tidak malu melakukan kejahatan tersebut, yang mereka pikirkan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan kehidupan orang lain yang sebangsa maupun satu negara.         Usaha untuk memajukan Indonesia yang di inginkan oleh banyak orang di negara kita ini nampaknya belum dapat berjalan dengan maksimal, hal ini dapat terlihat jelas pada beberapa bidang. Di negara yang subur seperti Indonesia ini seharusnya rakyat dapat hidup dengan sejahtera, karena semua bahan bahan yang tersedia di negara kita ini adalah barang barang yang bermutu tinggi dan mempunyai nilai jual yang tinggi, ketidak mampuan dalam pengolahan pengolahan bahan bahan yang ada membuat pemerintah tidak mampu meningkatkan kesejahteraan nasional dengan maksimal, seperti contoh dalam pengolahan minyak dan bahan tambang, Indonesia kaya dengan minyak namun harus membeli minyak dari tempat lain, hal ini karena tidak adanya usaha yang maksimal dalam pengolahan minyak.
            Dalam bidang kemasyarakatan nasionalisme juga semakin pudar, banyak orang hanya memikirkan kelompoknya sendiri dan berlomba lomba untuk saling menjatuhkan satu sama lain, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat dalam berbagai upaya. Mereka ingin hanya kelompok mereka yang menjadi penguasa atau kelompok mereka diakui sebagai kelompok terbaik, banyak terjadi tawuran diantara kelompok kelompok, masalah yang sepele pun dapat menimbulkan suatu gerakan yang berakibat pada jatuhnya banyak korban jiwa.
            Dalam bidang pendidikan anak anak sekolah menjadi lebih beringas saat ini, mereka sering melakukan tawuran antar sekolah maupun antar kelompok, hal ini dikarenakan sangat minimnya pengetahuan tentang persatuan dalam bernegara untuk membentuk negara yang maju dan unggul dalam banyak bidang, selain itu pengawasan dari sekolah masih dirasa kurang, banyak pengajar yang hanya mengajarkan suatu mata pelajaran dan mereka tidak mendidik watak para murid menajdi baik, hal ini tentunya sangat memprihatinkan bagi pembentukan nasioanalisme yang baik di negara kita ini. Faktor lingkungan juga sangat berpengaruh dalam pembentukan jiwa nasionalisme, budaya barat yang datang dan merasuk kedalam darah masyarakat Indonesia membuat mereka silau dengan kebutuhan materialistis mereka, narkoba menjadi sebuah pelarian dari para orang yang putus asa, semangat dari sumpah pemuda yang dulu dijadikan sebuah penyemangat dalam memperjuangkan kemerdekaan, kini telah pudar dari dada para pemuda dan pemudi Indonesia.
Perumusan Masalah
Bagaimana meningkatkan Nasionalisme agar tidak luntur temrakan zaman?






















Isi
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara  dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik. Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada malan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Parailmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan tidak dapat dikendalikan pada masa ini membuat banyak orang terlena dengan pesonanya, mereka yang hidup di zaman ni berlomba lomba untuk dapat mengikuti arus globalisasi ini, orang tua, remaja dan anak anak pun tidak mau kalah dalam bidang iptek. Kemajuan ini juga menyebabkan budaya budaya barat yang bertentangan dengan budaya Indonesia, budaya seperti materialistis dalam kehidupanlah yang sangat terlihat mencolok, para wakil rakyat yang dipilih untuk menjadi wakil dari rakyat saat ini lebih mementingkan diri mereka sendiri dalam mencari kekayaan, banyak dari mereka yang tidak begitu memperhatikan kehidupan rakyat, rasa Nasionalisme para wakil rakyat pun saat ini perlu dipertanyakan.
            Sebagai salah satu warga negara Indonesia, sebaiknya kita mulai bergerak untuk memajukan negara kita, agar tidak selalu menjadi negara yang kalah dengan negara tetangga kita yang semakin aktif dalam melakukan ancaman kepada negara kita ini.  Bukan hanya para TNI dan Polri saja yang menggung beban menjaga keamanan di negara kita, masyarakat pun juga diminta perannya dalam upaya memajukan keamanan nasional. Sumpah Pemuda pada  28 Oktober 1928 adalah Proklamasi Kebangsaan Indonesia yang merupakan ikrar tentang eksistensi nasion dan  nasionalisme Indonesia  yang telah tumbuh puluhan tahun dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Perjuangan bangsa Indonesia tersebut pada tanggal 17 Agustus 1945 mencapai titik kulminasi dengan dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan.
Nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur: Pertama; kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan dalam  Pembukaan UUD 1945. Dalam pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan dengan jelas dinyatakan  “atas nama bangsa Indonesia”, sedang dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas dikatakan, "Segala bentuk penjajahan dan penindasan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Proklamasi Kebangsaan Indonesia tersebut dalam sejarah perkembangannya telah memberi makna yang sangat signifikan bagi nation building dan pemantapan kesadaran nasionalisme Indonesia. Proses pengembangan kesadaran nasionalisme Indonesia dipelopori oleh Bung Karno (terutama) sejak masa mudanya, yang berkeyakinan bahwa hanya dengan ide dan jiwa nasionalismelah sekat-sekat etnik, suku, agama, budaya dan tanah kelahiran bisa ditembus untuk menggalang persatuan perjuangan melawan kolonialisme.
Berdirinya Republik Indonesia tersebut telah memberi bukti bahwa nation Indonesia beserta kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tapi hidup-aktif  dalam pengembangan dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antar bangsa. Eksistensi nasion dan  nasionalisme Indonesia adalah fakta obyektif yang tidak dapat dinegasikan oleh teori-teori atau analisis-analisis apapun
            Bicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak bisa menerapkan padanan dengan nasionalisme Barat. Sebab nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berpondasi Pancasila. Artinya nasionalisme tersebut bersenyawa dengan keadilan sosial. Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa/suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme. Nasionalisme Indonesia sampai tahun 1965 sudah mantap bersemayam di dada bangsa Indonesia.
            Dewasa ini harus diakui bahwa kesadaran Nasionalisme sedang mengidap banyak masalah berat, yang memerlukan pembenahan secara serius. Kegagalan pembenahannya akan mempunyai dampak terhadap persatuan bangsa dan kesatuan negara Indonesia. Dengan kilas balik ke sejarah lampau, kita melihat jelas bahwa selama Indonesia dalam kekuasaan rezim Orba berlaku tatanan pemerintahan kediktatoran-militer  yang anti demokrasi, anti national, anti HAM, anti hukum dan keadilan, yang menumpas ideal nasionalisme Indonesia. 
Maka dengan demikian menjadi jelas bahwa sumber keretakan bangunan nasionalisme tersebut, adalah kekuasaan rezim Orde Baru. Tanpa mengetahui sumber malapetaka tersebut kita tidak akan bisa dengan tepat memperbaiki/menyehatkan nasionalisme Indonesia yang sedang sakit tersebut.
Sedang hujatan-hujatan terhadap “Pusat” tanpa kejelasan Pusat itu siapa, akan mengarah kepada solusi yang keblinger, yang hanya akan memperparah nasionalisme yang sedang sakit dewasa ini. Mengacu pada uraian di atas Pusat harus diartikan kekuasaan rezim Orba.
Ada suatu pendapat bahwa nasionalisme rentan terhadap manipulasi (Arief Budiman). Pendapat tersebut tidak salah. Tapi perlu penegasan lebih lanjut, bahwa tidak hanya nasionalisme saja yang rentan manipulasi, pun hukum, demokrasi, humanisme, keadilan, Pancasila demikian juga.  Kerentanan itu harus dipandang sebagai konsekwensi/akibat proses demokrasi yang belum mantap dan budaya orba yang masih eksis di semua lapangan kehidupan.  Pengalaman tragedi bangsa dan negara selama 32 tahun dalam kekuasaan rezim orde baru telah membuktikan hal tersebut. Bahkan apa saja bisa dimanipulasi oleh rezim Orde Baru kala itu dengan segala cara termasuk politik kekerasan.
Tapi akan menuju ke kesimpulan sesat apabila kerentanan nasionalisme dikarenakan oleh bentuk negara: negara kesatuan atau negara federal, tanpa menunjukkan raison d’etre sesungguhnya yaitu  politik diktatur-fasis penyelenggara negara yang berkuasa saat itu (orde baru). Sebab manakala seseorang tidak mengkaitkan kebobrokan bangsa dan negara ini dengan kekuasan rejim orde baru sebagai sumber penyebabnya, maka kesimpulannya akan tidak jujur dan tidak obyektif. Baik hal itu kebobrokan dalam bidang kehidupan  bermasyarkat dan bernegara maupun dalam bidang-bidang khusus – hukum, keadilan HAM, ekonomi, moral/budaya. Dengan demikian, manakala seseorang mempersoalkan bentuk negara kesatuan RI sebagai penyebab rusaknya nasionalisme Indonesia tidak bisa dibenarkan. Dan dari situ, juga tidak dapat dibenarkan solusi pembentukan negara federasi sebagai penyembuh nasionalisme Indonesia yang sedang sakit dewasa ini.




Contoh upaya untuk meningkatkan Nasionalisme
(1)  Mulailah menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, Karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
(2)  Mulailah memperhatikan perjungan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan keringat, darah bahkan nyawa meraka rela korbankan untuk bangsa ini. Bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
(3)  Mulailah menciptakan prestasi dalam semua bidang misalkan dar bidang olah raga, akademik, Teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela bekorban demi bangsa. Biasanya hal inilah yang paling banyak membuat pegaruh dalam diri seseorang dalam menigkatkan jiwa nasionalisme.
            Untuk itu sebagai seorang pelajar yang cinta tanah airnya kita harus selalu meningkatkan prestasi prestasi, dan mampu memanfaatkan teknologi yang ada untuk selalu menuju tujuan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Indonesia,karena apabila negara kita berkembang dengan baik, maka rasa Nasionalisme tersebut dapat muncul dengan sendirinya dan akan meningkat.
















Penutupan
            Di negara Indonesia yang besar dan subur ini, seharusnya kta dapat menjadi negara yang sangat maju di berbagai bidang kehidupan, hal itu seharusnya dapat tercapai apabila kita sebagai warga negara Indonesia mampu menggunakan dan memanfaatkan pola pikir kita untuk selalu maju kearahah masa depan. Untuk itu hal yang pertama harus kita lakukan adalah bersatu dalam upaya pembamgunan Indonesia. Dalam pembukaan UUD 45 telah jelas bahwa sebagai warga negara yang baik kita harus bersatu untuk negara Indonesia dan bangga menjadi warga negara Indonesia.
            Nasionalisme perlu kita tingkatkan, hal tersebut dalam rangka untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang maju dalam berbagai bidang. Peningkatan Nasionalisme harus kita awali dengan sesuatu yang belajar baik, hal itu dikarenankan kita masih seorang pelajar, sehingga tugas utama kita adalah belajar dengan baik. Bila setiap hari kita lakukan maka kita dapat mencapai prestasi yang diinginkan, dengan berprestasi kita dapat membangun negara kita dengan baik.
            Nasionalisme juga dapat dipelajari dengan pendidikan sejarah, karena kita akan belajar mengenai pahlawan pahlawan kita dan melihat sejarah perjuangan serta bagaimana para pendahulu kita dalam mempersatukan negara kita. Dimana mereka berkorban jiwa dan raga untuk selalu menjadikan persatuan dan pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar