Bila ditinjau kembali
perumusan tujuan pendidikan nasional di Indonesia dalam jangka dua puluh tahun
terakhir ini, ternyata telah mengalami perubahan, atau perkembangan tertentu
sejalan denganperubahan kebijaksanaan politik dan pembangunan nasional. Tujuan
nasional ini merupakan tujuan jangka panjang dan sangat luas serta menjadi
pedoman dari semua kegiatan atau usaha pendidikan dinegara ketika. Tujuan ini
kemudian dijadikan landasan dalam menentukan tujuan sekolah dan tujuan
kurikulum sekolah. Tujuan pendidikan nasionalmenjadi pedoman dari seluruh
kegiatan dan lembaga nasional.Tujuan nasional ditetapkan oleh suatu lembaga
nasional yangmewakili seluruh keinginan. Aspirasi dan cita-cita masyarakat dan
bangsaIndonesia dalam keseluruhannya.
Ketentuan tujuan pendidikan
telahditetapkan dalam sidang MPR Republik Indonesia No. XXV/MPRS/1966.bab dua
pasal tiga dan pasal empat yang berbunyi sebagai berikut:"Tujuan
pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkanketentuan-ketentuan
seperti yang dikehendaki oleh Undang-UndangDasar 45 dan isi Undang-Undang Dasar
45."Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan nasional maka isipendidikan
adalah sebagai berikut; Mempertinggi mental, moral, budipekerti dan memperkuat
keyakinan beragama Mempertinggi kecerdasandan keterampilan Membina atau
memperkembangkan fisik yang kuat dansehat.Pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila dan UUD’45 iniberfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta
meningkatkan mutukehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka
upayamewujudkan tujuan nasional.
Bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsadan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia
berimandan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,kepribadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawabkemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan rumusan ini merupakan tujuanpendidikan nasional di Indonesia.b) Tujuan
institusionalTujuan institusional ini terdiri dari tujuan umum dan
tujuankhusus. Tujuan umum menunjuk pengembangan warga negara yang
baik.Sedangkan tujuan khusus meliputi pengembangan aspek-aspekpengetahuan,
keterampilan dan sikap serta nilai. Tujuan institusional ini tertuang dalam
setiap kurikulum sekolah.Secara struktural tujuan institusional itu dibawahi
langsung oleh tujuanpendidikan nasional. Pada hakikatnya tujuan institusional
merupakantujuan-tujuan yang bersifat antara atau sementara yang mengarah
danberakhir pada tercapainya tujuan pendidikan nasional.Citra tujuan
institusional adalah tercapainya keluarga pendidikan yangberkompetensi
personal. Sosial, profesional yang fungsional bagi dirisendiri, masyarakat dan
negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar