Bila ditinjau kembali
perumusan tujuan pendidikan nasional di Indonesia dalam jangka dua puluh tahun
terakhir ini, ternyata telah mengalami perubahan, atau perkembangan tertentu
sejalan denganperubahan kebijaksanaan politik dan pembangunan nasional. Tujuan
nasional ini merupakan tujuan jangka panjang dan sangat luas serta menjadi
pedoman dari semua kegiatan atau usaha pendidikan dinegara ketika. Tujuan ini
kemudian dijadikan landasan dalam menentukan tujuan sekolah dan tujuan
kurikulum sekolah. Tujuan pendidikan nasionalmenjadi pedoman dari seluruh
kegiatan dan lembaga nasional.Tujuan nasional ditetapkan oleh suatu lembaga
nasional yangmewakili seluruh keinginan. Aspirasi dan cita-cita masyarakat dan
bangsaIndonesia dalam keseluruhannya.
Ketentuan tujuan
pendidikan telahditetapkan dalam sidang MPR Republik Indonesia No.
XXV/MPRS/1966.bab dua pasal tiga dan pasal empat yang berbunyi sebagai
berikut:"Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati
berdasarkanketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Undang-UndangDasar
45 dan isi Undang-Undang Dasar 45."Untuk mencapai dasar dan tujuan
pendidikan nasional maka isipendidikan adalah sebagai berikut; Mempertinggi
mental, moral, budipekerti dan memperkuat keyakinan beragama Mempertinggi kecerdasandan
keterampilan Membina atau memperkembangkan fisik yang kuat dansehat.Pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan UUD’45 iniberfungsi untuk mengembangkan
kemampuan serta meningkatkan mutukehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam
rangka upayamewujudkan tujuan nasional.
Bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsadan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia
berimandan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,kepribadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawabkemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan rumusan ini merupakan tujuanpendidikan nasional di Indonesia.b) Tujuan
institusionalTujuan institusional ini terdiri dari tujuan umum dan tujuankhusus.
Tujuan umum menunjuk pengembangan warga negara yang baik.Sedangkan tujuan
khusus meliputi pengembangan aspek-aspekpengetahuan, keterampilan dan sikap
serta nilai. Tujuan institusional ini tertuang dalam setiap kurikulum
sekolah.Secara struktural tujuan institusional itu dibawahi langsung oleh
tujuanpendidikan nasional. Pada hakikatnya tujuan institusional
merupakantujuan-tujuan yang bersifat antara atau sementara yang mengarah
danberakhir pada tercapainya tujuan pendidikan nasional.Citra tujuan institusional
adalah tercapainya keluarga pendidikan yangberkompetensi personal. Sosial,
profesional yang fungsional bagi dirisendiri, masyarakat dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar