A.
Latar Belakang
Dalam rangka usaha meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan luar
sekolah baik secara kualitatif maupun kuantitatif.pemerintah selalu berupaya
untuk memberikan berbagai fasilitas lainnya yang di butuhkan dalam pengembangan
program.
Berdasarkan uu no.2 tahun 1989 tentang
system pendidikan nasional, maka jalur pendidikan luar sekolah mempunyai
kedudukan yang sama dengan dalam sekolah, yang saling mengisi dan saling
melengkapi sehingga tidak terjadi ketimpangan sebagai tindak lanjut uu no.2
tahun 1989 maka keluarlah peraturan pemerintah pp.no.3 tahun 1991 tentang
pendidikan luar sekolah. Sehubungan dengan pp.no.73 tahun 1991 pemerintah
menginginkan untuk pendidikan luar sekolah tetap di akui keberadaannya.
Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN) tahun 1999 di tegaskan bahwa antara lain arah kebijaksanaan pengembangan
sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh
melalui berbagai upaya pro aktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa, agar
generasi muda dapat berkembang secara optimal di sertai dengan hak dukungan dan
lingkungan sesuai dengan potensinya.
Bedasarkan hasil penelitian terbaru yang
menyangkut dengan perkembangan interuktual yang terjadi saat pesat pada anak
adalah pada tahun tahun awal kehidupan anak yaitu usia 10 s/d 20 tahun di mana
pada usia ini seorang anak sudah membentuk 50% inteligensi yang akan di
milikinya setelah dewasa 30%,dan pada usia 10 ( sepuluh ) tahun 20% lagi,
kemudian sisanya pada pertengahan dasa warsa kedua oleh karena itu, rangsangan
- rangsangan yang terencana dalam rangka proses pengembangan potensi kegiatan
bermain anak dapat di arahkan menuju ke matangan emosi ,social, kreatifitas,
dan inteligensi
Pendidikan merupakan hak warga negara,
baik formal maupun non formal. Pelaksanaan pendidikan ini tidak hanya
pendidikan saja, justru karena itu lembaga penggerak Sekolah Sepak Bola Bintang
Junior – Kamang Mudiak yang saat ini bergerak di bidang pendidikan sepak bola
ingin berpatisipasi aktif dalam pengembangan sumber daya manusia khusus nya
dibidang pendidikan Sekolah Sepak Bola Bintang Junior Kamang Mudiak (SSB BJ
KM). Program pendidikan sepak bola di upayakan mampu membekali anak dalam
bentuk pengembangan mental dan kemampuan kreatifitas untuk menjadi generasi yang
berkualitas serta memiliki landasan akhlak dan moral.
B. Tujuan
Tujuan sekolah sepak bola Bintang Junior
Kamang Mudiak ini meliputi :
1.
Peningkatan mutu para pemain sepak bola usia dini.
2.
Peningkatan mutu untuk tenaga pelatih sepak bola.
3.
Pelaksanaan sosialisasi sekolah sepak bola.
4.
Memperkuat keberadaan lembaga dalam penyelengaraan berbagai program
layanan sekolah sepak bola di Kamang Mudiak.
C. Sasaran
Sasaran yang akan di kembangkan Sekolah Sepak Bola
Bintang Junior – Kamang Mudiakini adalah memberikan pendidikan Sekolah Sepak
Bola (SSB) bagi anak usia 10 – 23 tahun di Nagari Kamang Mudiak khusus nya,
Kecamatan Kamang Magek umumnya dan Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dalam
ruang yang lebih luasnya. (sesuai dengan tingkat umur)
Jumlah anak yang menjadi sasaran layanan Sekolah Sepak
Bola Bintang Junior – KM sekitar 80 (delapan puluh orang ).
D. Lokasi
Sekolah Sepak Bola Bintang Junior – Kamang Mudiak yang
bergerak mendidik anak usia 10 -23 tahun beralamatkan di Nagari Kamang Mudiak,
Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. Dengan lokasi lapangan Lapangan Sepak
Bola SMPN 2 Kamang Magek. Sambil menunggu siap nya lapangan sepak bola H. Abdul
Manan.
E. Jadwal Pelaksana Latihan
Jadwal pelaksana Sekolah Sepak Bola Bintang
Junior – Kamang Mudiak.
1.
Setiap Hari Jumat di Lapangan Sepak Bola SMPN 2 Kamang Magek.
2.
Setiap Hari sabtu di Lapangan Sepak Bola SMPN 2 Kamang Magek
3.
Setiap Hari Minggu rencana dilakukan di Lapangan Sepak Bola Koto Laweh,
Jorong Koto Laweh. Namun masih terkendala pada kendaraan dan uang beli bensin.
Namun sejauh ini masih di Lapangan Sepak
Bola SMPN 2 Kamang Magek
F. Ketenagaan
ketenagaan yang terlibat dalam pelaksanaan program Sekolah Sepak Bola Bintang Junior - PSKMadalah sebagai berikut
jumlah tenaga pelatih : 3 tenaga pelatih berijazah / setifikat lisensi D
Nasional. Dan seterusnya disertai dengan tugas masing – masing.
Stuktur
Kepengurusan Lembaga Sekolah Sepak Bola
Bintang Junior PSKM
I.
Penanggung
Jawab : a. Camat Kamang Magek.
b. Walinagari Kamang Mudiak
a.
Manager : A. Dt. Pakamo.
b.
Ketua : Wendrizal S.Pd
c.
Wakil Ketua : M. Ridwan.
d.
Sekretaris : Irwan Setiawan S.Pd
Wakil Sekretaris : Muhammad Adri
e.
Bendahara : Joni Taufik
f.
Pelatih : 1. F. Dt. Indo Kayo (lisensi D
Nasional).
2. Afrizal St. Pamenan.
3. Muhammad Iqbal.
g.
Hubungan
Masyarkat : Endrayadi Dt. Marajo.
G. Daya Dukung
Sarana dan prasarana ssbms Sekolah Sepak Bola PS Kamang Mudiak (SSB BJ
KM)
1.
Bola 4 buah.
2.
Rompi latihan
1 lusin.
3.
Kostum
Tanding 1 set.
4.
Cone /
pembatas latihan 8 buah.
Tenaga
pelatih Sekolah Sepak Bola Bintang
Junior – Kamang Mudiak diharapkan mampu menjalankan program Sekolah Sepak Bola Bintang Junior – KM sehingga
pandangan masyarakat dalam pelaksanaan program ini makin positif dan makin di
dukung. Karena sejauh ini masyarakat, sebelum terbentuknya Sekolah Sepak Bola Bintang Junior – KM ini
saja telah sangat mendukung terhadap program latihan sepak bola yang
mampu menghimpun anak-anak untuk kegiatan positif dan bermanfaat. Dengan dukungan masyarakat itu kami tetap
mengharapan bantuan dari donatur dan dari dari pemerintah. Hal ini mengingat
masih terbatasnya kemampuan kami sebagai pengurus dalam melengkapi kebutuhan dana,sarana dan prasarana karna
jumlah anak didik semakin lama semakin bertambah.
H.Tindak Lanjut
Dalam
pelaksana program Sekolah Sepak Bola
Bintang Junior – KM kami sebagai pengurus akan melaksanakan dan mengupayakan
program dapat berjalan dengan baik, dan siswa didik dapat berkembang dan
berprestasi.
I. Penutup
penyelenggara / pengurus Sekolah Sepak Bola Bintang Junior – KM sangat
mengharapkan kepada PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ) Kabupaten
Agam dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam dapat mendukung,
memasukkan Sekolah Sepak Bola Bintang
Junior - PSKMdalam SSB asuhan PSSI dan Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Agam.
Dan
besar juga harapan kami, sekiranya ada bantuan untuk SSB di kabupaten Agam kami
mengharapkan bapak dapat menyalurkannya ke Sekolah Sepak Bola PS Kamang Mudiak (SSB BJ KM)
Semoga
kegiatan ini benar – benar dapat bermanfaat. Akhirnya kami menyampaikan ucapan
terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan untuk
terlaksananya kegiatan ini dengan baik.
Demikian proposal pencatatan nama Sekolah
Sepak Bola Bintang Junior - PSKMdan bantuan ini kami buat dengan
sebenarnya ,untuk dapat di proses dan dapat dipertimbangkan selanjutnya.
Kamang Mudiak, Kab. Agam
Hormat kami
Pengurus Sekolah Sepak Bola
Bintang Junior Kamang Mudiak (SSB BJ KM)
Ketua
Sekretaris
Wendrizal,
S.Pd
Irwan Setiawan,
S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar