Total Tayangan Laman

Laman

Jumat, 28 Januari 2011

ppkN makalah

Bab I : Pendahuluan
Pancasila adalah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila juga menjadi dasar dari Negara Indonesia, oleh karena itu kita harus menjaga keutuhan dari Pancasila, sebagai generasi muda seharusnya kita selalu berpegang teguh kepada Pancasila agar kehidupan kita senantiasa benar dimata oaring lain, karena bila kita berpegang pada Pancasila maka kehidupan kita akan selalu tenang, karena dalam Pancasila telah memuat semua hal yang dibutuhkan oleh manusia untuk dapat hidup berkelompok , bebrbangsa dan bernegara.
Dalam sila pertama memuat agar manusia Indonesia senantiasa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena di Indonesia terdapat larangan untuk tidak beragama, tapi di Indonesia masyarakat memiliki kebebasan beragama .
Pada sila kedua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab , sila ini mengajarkan bahwa rakyat Indonesia harus mempunyai adab, seperti adab bertemu orang lain, adab makan dan lainnya, bila rakyat Indonesia semuanya adalah orang yang beradab niscaya Indonesia akan menjadi negara yang menjadi tempat yang disukai oleh para orang asing karena keramahannya.
Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia, sebagai rrakyat Indonesia kita harus menghargai perbedaan, karena di Indonesia terdapat banyak pulau, suku bangsa, tradisi dan keyakinan yang berbeda maka seharusnya kita tidak menganggap perbedaan itu sebagai hal untuk memecah belah bangsa kita sendiri.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Dalam Permusyawaratan Perwakilan , sila ini menyebutkan bahwa sebagai bangsa yang baik kita harus selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat karena musyawarah adalah hal yang efisien dalam memecahkan masalah, karena dalam musyawarah pasti banyak perwakilan dari masing-masing pendapat .
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan hal yang sulit tercapai karena hal tersebut belum mampu di tegakkan oleh para penegak hokum di Indonesia, sekarang ini hokum hanya berlaku untuk orangorang yang tidak mampu, sedangkan bagi mereka yang kaya hokum dapat dibeli, tapi meski begitu semoga kelak Pancasila dapat merubah hal tersebut dan hokum dapat dirtegakkan seprti yang tertuang dalam Pancasila.






Bab II Perumusan Masalah
Mampukah Pancasila Menjadi dasar pada setiap sisitim kenegaraan Indonesia dimasa Reformasi?





















Bab III Pembahasan
Memahami peran Pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kridibilitasnya menjadi diragukan.
1 Pancasila sebagai Paradigma dari ketatanegaraan
Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan artinya pancasila menjadi kerangka berpikir atau pola berpikir bangsa Indonesia, khususnya sebagai dasar negara ia sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini berarti, bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara Indonesia harus selalu dilandasi oleh sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Sebagai negara hukum setiap perbuatan, baik dari warga masyarakat maupun dari pejabat-pejabat dan jabatan-jabatan harus berdasarkan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Dalam kaitannya dalam pengembangan hukum, Pancasila harus menjadi landasannya. Artinya hukum yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila Pancasila. Sekurang-kurangnya, substansi produk hukumnya tidak bertentangan dengan sila-sila Pancasila.
2. sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Sosial Politik
Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial politik mengandung arti bahwa nilai-nilai Pancasila sebagai wujud cita-cita Indonesia merdeka di implementasikan sbb :
• Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
• Mementingkan kepentingan rakyat / demokrasi dalam pemgambilan keputusan.
• Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan.
• Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan berada.
• Tidak dapat tidak, nilai-nilai keadilan, kejujuran (yang menghasilkan) dan toleransi bersumber pada nilai ke Tuhanan Yang Maha Esa.
3. Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi
Pancasila sebagai paradigma nasional bidang ekonomi mengandung pengertian bagaimana suatu falsafah itu diimplementasikan secara riil dan sistematis dalam kehidupan nyata.
4. Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Kebudayaan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang kebudayaan mengandung pengertian bahwa Pancasila adalah etos budaya persatuan, dimana pembangunan kebudayaan sebagai sarana pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk. Oleh karena itu smeboyan Bhinneka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 1945 yang menyangkut pembangunan kebudayaan bangsa hendaknya menjadi prioritas, karena kebudayaan nasional sangat diperlukan sebagai landasan media sosial yang memperkuat persatuan. Dalam hal ini bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan.
5. Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Hankam
Dengan berakhirnya peran sosial politik, maka paradigma baru TNI terus diaktualisasikan untuk menegaskan, bahwa TNI telah meninggalkan peran sosial politiknya atau mengakhiri dwifungsinya dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari sistem nasional.
6. Sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan
Dengan memasukai kawasan filsafat ilmu (philosophy of science) ilmu pengetahuan yang diletakkan diatas pancasila sebagai paradigmanya perlu difahami dasar dan arah penerapannya, yaitu pada aspek ontologis, epistomologis, dan aksiologis. Ontologis, yaitu bahwa hakikat ilmu pengetahuan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik henti dalam upayanya untuk mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan. Ilmu pengetahuan harus dipandang secara utuh, dalam dimensinya sebagai masyarakat, sebagai proses, dan sebagai produk. Sebagai masyarakat menunjukan adanya suatu academic community yang akan dalam hidup kesehariannya para warganya mempunyai concerm untuk terus menerus menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Sebagai proses menggambarkan suatu aktivitas warga masyarakat ilmiah yang melalui abstraksi, spekulasi, imajinasi, refleksi, observasi, eksperimentasi, komparasi dan eksplorasi mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan. Sebagai produk, adanya hasil yang diperoleh melalui proses, yang berwujud karya-karya ilmiah beserta aplikasinya yang berwujud fisik ataupun non fisik.

Epistimologi, yaitu bahwa Pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dijadikan metode berpikir, dalam arti dijadikan dasar dan arah didalam pengembangan ilmu pengetahuan ; yang parameter kebenaran serta kemanfaatan hasil-hasil yang dicapainya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Aksilogi yaitu bahwa dengan menggunakan epistemologi tersebut diatas, pemanfaatan dan efek pengemabgnan ilmu pengetahuan secara negatif tidak bertentangan dengan Pancasila dan secara positif mendukung atau mewujudkan nilai-nilai ideal Pancasila. Lebih dari itu, dengan penggunaan Pancasila sebagai paradigma, merupakan keharusan bahwa Pancasila harus dipahami secara benar, karena pada gilirannya nilai-nilai Pancasila kita jadikan asumsi-asumsi dasar bagi pemahaman di bidang otologis, epistemologis, dan aksiologisnya.

Bab IV PENUTUPAN
Setelah kita mengetahui Pancasila adalah sesuatu yang tidak dapat dirubah oleh siapapun maka kita jangan berpikir untuk mencari Idiologi yang lain, karena idieologi yang paling tepat untuk bangsa ini adalah Idieologi Pancasila, didalamnya telah sesuai denhgan pandangan hidup manusia Indonesia.
Karena orang Indonesia selalu ramah pada orang lain, Idieologi Pancasila takkan lekang oleh zaman walaupun sepertinya sangat ringkas tetapi isinya takkan lekang dimakan waktu, oleh karenanya kita harus selalu siap untuk menjaga kemurnian Pancasila sebagai dasar Negara kita.
Idieologi Pancasila pun mampu bersaing dengan Idieologi bangsa lain dib dang Ilmu Pengetahuan, ketatanegaraan dan yang lainnya.
















Daftar Pustaka
Buku:
• Astrid S. Susanto Sunario, 1999, Masyarakat Indonesia Memasuki Abad ke Duapuluh Satu, Jakarta: Ditjen Dikti
• Depdikbud. Mubyarto, 2000, Membangun Sistem Ekonomi, Yogyakarta: BPFE. Suwarno, P.J., 1993, Pancasila Budaya Bangsa Indonesia, Yogyakarta: Kanisius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar